Gunawan
Kelangkaan sumber energi fosil mendorong berbagai upaya untuk menghasilkan sumber energi alternatif yang bersumber dari bahan-bahan energi terbarukan, khususnya dalam bentuk bioenergi. Jarak Pagar (Jatropha Curcas) disebut-sebut sebagai tanaman potensial untuk menjadi sumber bioenergi, karena tidak bersaing dengan sumber tanaman pangan seperti kelapa sawit untuk sumber biodisel, tebu, dan jagung, untuk sumber bahan etanol. Selain itu, tanaman jarak pagar juga dianggap sebagai tanaman yang minim perawatan dan dapat tumbuh pada lahan yang tidak subur.
Paper untuk INTERNATIONAL WORKSHOP ON AGRARIAN TRANSITION IN INDONESIA:
Pada kenyataannya hingga saat ini upaya untuk menanam tanaman jarak pagar sebagai sumber bioenergi tidak juga berjalan sesuai dengan harapan. Upaya penanaman jarak pagar di beberapa tempat tidak juga membuahkan hasil. Salah satu persoalan yang muncul adalah terjadinya pengalihan penggunaan lahan dari yang semula digunakan untuk tanaman pangan menjadi perkebunan jarak pagar. Dengan demikian, anggapan bahwa tanaman jarak pagar tidak bersaing dengan tanaman pangan perlu dipertanyakan ulang.
Pendahuluan
Peningkatan kebutuhan energi dunia yang bersumber dari bahan bakar fosil yang terjadi saat ini diakibatkan oleh meningkatnya populasi dan pertumbuhan industri. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan International Energy Agency (IEA), peningkatan permintaan minyak mentah global tahun 2010 mencapai 1,7% atau sekitar 1,4 juta barel per hari dibandingkan tahun 2009. Peningkatan konsumsi minyak sebagai sumber energi memicu terjadinya krisis energi karena semakin berkurangnya cadangan sumber energi fosil yang tersedia. Harga minyak dunia menjadi sangat dinamis. Pada tahun 2010, harga minyak mentah dunia akan berada pada kisaran 70 USD per barel dan akan mencapai 85 USD per barel pada triwulan ke IV. Pada bulan Mei harga minyak dunia berada pada posisi 77.02 USD per barel .
Menipisnya cadangan sumber energi fosil dan meningkatnya dampak negatif atas kelestarian lingkungan mendorong upaya-upaya untuk mencari sumber-sumber energi alternatif dari bahan yang terbarukan dan ramah lingkungan. Sumber energi yang mulai dikembangkan adalah penggunaan berbagai produk pertanian sebagai sumber bioenergi. Bioenergi adalah sumber energi yang diproses dari bahan-bahan organik berupa tumbuhan/hewan. Beberapa komoditas pertanian yang dapat dikembangkan sebagai sumber bioenergi adalah, jagung, sorgum, sagu, ubi kayu, kelapa, kelapa sawit, tebu, dan jarak pagar. Kelapa sawit dan jarak pagar dapat menjadi sumber produksi biodiesel, sedangkan jenis komoditi lainnya menjadi sumber etanol.
Dari Sumber Pangan ke Sumber Energi
Salah satu perdebatan yang muncul dalam pemanfaatan komoditi pertanian sebagai sumber bioenergi adalah terjadinya persaingan beberapa jenis hasil pertanian sebagai sumber bahan pangan dengan sumber bahan bakar. Penggunaan beberapa komoditi pertanian sebagai bahan bakar, seperti jagung dan ketela, diindikasi menjadi pemicu naiknya harga komoditi tersebut sehingga dapat mengancam ketersediaan bahan makanan. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan terjadinya krisis pangan.
Produksi bioenergi yang sudah lama dilakukan di Indonesia adalah etanol dari bahan baku tebu. Produksi etanol dari tanaman tebu tidak menimbulkan persaingan terhadap kebutuhan pangan (produksi gula) karena etanol yang dihasilkan adalah produk sampingan dari gula yang dihasilkan. Namun penanaman tebu sebagai sumber etanol tidak berkembang karena permintaan pasar terhadap etanol yang tidak setinggi minyak solar dan hanya menjadi produk sampingan saja.
Sumber tanaman lain yang berpotensi untuk diolah menjadi sumber energi adalah minyak sawit. Produksi minyak sawit di Indonesia dihasilkan melalui sistem produksi perkebunan yang cukup mapan melalui beberapa model. Di antaranya adalah model perkebunaan milik perusahaan dan model perkebunan inti rakyat. Meskipun minyak sawit dapat diolah menjadi sumber biodisel namun hingga saat ini minyak sawit lebih banyak digunakan sebagai sumber minyak goreng. Untuk mengolah minyak sawit menjadi biodiesel dibutuhkan biaya tinggi sehingga produksi biodiesel yang dihasilkan harganya lebih tinggi dari harga solar. Dengan kondisi harga yang seperti itu tentunya tidak menarik minat pengusaha untuk memproduksi minyak sawit menjadi biodisel. Pada sisi lain, jika pengolahan minyak sawit menjadi biodisel lebih menguntungkan maka akan mengancam ketersediaan minyak goreng. Pengembangan perkebunan kelapa sawit juga sangat ekspansif terhadap lahan sehingga terjadi konversi hutan tropis menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Kondisi ini secara ekologis jelas tidak ramah lingkungan. Dampak sosial lain yang sering terjadi dari pengembangan kelapa sawit adalah adanya pengambilalihan lahan oleh perusahaan terhadap lahan-lahan yang diklaim sebagai lahan masyarakat setempat. Misalnya lahan-lahan yang diklaim sebagai milik adat secara komunal pada masyarakat Dayak di Kalimantan.
Jenis tanaman lain yang dianggap berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber energi adalah jarak pagar (Jatropha Caurcas Linn). Minyak jarak bersifat ramah lingkungan karena tidak mencemari air dan udara karena mudah terurai secara biologis. Minyak jarak tidak dapat dikonsumsi manusia sehingga tidak mengganggu penyediaan minyak konsumsi. Sifat tanamannya mudah beradaptasi, tidak menyerap unsur hara dan menguapkan air tanah, serta dapat tumbuh di lahan kering dan marginal.
Di Indonesia, pemanfaatan jarak pagar untuk bahan bakar sudah dikenal masyarakat sejak masa pendudukan Jepang. Pada masa itu, minyak jarak sudah digunakan untuk bahan bakar pesawat dan bijinya juga digunakan untuk penerangan rumah pada malam hari. Namun berdasarkan penelusuran awal yang saya dapatkan, perbincangan tentang tanaman jarak pagar sebagai sumber bioenergi baru mulai ramai pada tahun 2005. Berbagai kajian dilakukan untuk menjajagi kemungkinan produksi minyak jarak sebagai sumber bahan bakar. Hal itu didorong oleh kenaikan harga minyak di pasar dunia pada tahun 2005.
Di Indonesia, upaya memproduksi energi alternatif dari minyak jarak (Jatropha oil) tidak hanya ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga menjadi upaya untuk menanggulangi kemiskinan. Pada bulan Oktober 2005 berlangsung deklarasi gerakan nasional penanggulangan kemiskinan dan krisis BBM melalui penanam jarak pagar sebagai bentuk Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK). Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan, Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Sosial, Menteri dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Koperasi dan UKM, Menristek, dll. Pada tahun berikutnya, pemerintah menetapkan Instruksi Presiden RI No. 1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati bioenergi sebagai bahan bakar lain. Instruksi tersebut ditujukan kepada 13 kementrian , gubernur, dan bupati/walikota agar mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan percepatan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (bioenergi) sebagai bahan bakar lain.
Bentuk lain upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi bioenergi adalah dengan mencanangkan program Desa Mandiri Energi (DME). Program tersebut dideklarasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada Pebruari 2007 di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah, sekaligus meresmikan berdirinya pabrik Bioenergi PT ENHIL. Program Desa Mandiri Energi (DME) merupakan program yang bertujuan agar desa dapat memenuhi kebutuhan energinya sendiri untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (fosil fuel). Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk menyediakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan di desa-desa tertinggal.
Pemerintah berharap penanaman jarak pagar menjadi alternatif pemasok bahan baku bioenergi kedua setelah minyak sawit. Tidak hanya kapasitas produksinya tetapi juga kemampuanya dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pada tahun 2009 ditargetkan 10 juta ha perkebunan jarak pagar akan dapat menyerap 100.000 tenaga terampil dan 10 juta tenaga non-terampil .
Meskipun secara formal pemerintah sudah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung produksi bioenergi namun hasilnya belum tampak. Hingga kini pemerintah dan akademisi masih sibuk dengan penelitian-penelitian tentang kalkulasi nilai ekonomis produksi jarak pagar baik menyangkut hasil produksinya maupun jumlah tenaga kerja yang dapat diserap oleh sektor produksi minyak jarak. Desa Mandiri Energi berbasis bioenergi yang dicanangkan di wilayah Kecamatan Ngaringan, Purwodadi saat ini kondisinya tidak sesuai harapan. Masyarakat yang awalnya sangat antusias untuk menanam jarak pagar, kini menjadi apatis. Tanaman jarak pagar yang sudah ditanam saat ini tidak dirawat dan hanya dibiarkan saja karena biji jarak yang diproduksi harganya tidak sebanding dengan biaya perawatannya. Kehadiran perusahaan yang semula diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat saat ini macet tidak berproduksi. Pada awalnya masyarakat menanam jarak pagar di lahan yang sebelumnya di tanami dengan jagung dan ketela. Namun setelah jarak pagar mulai tumbuh dan berbuah ternyata harga jualnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Perusahaan yang semula bersedia menampung hasil panen ternyata membeli biji jarak di bawah ongkos produksi sehingga tidak menguntungkan hasilnya bagi petani. Harga yang ditetapkan perusahaan tidak stabil. Saat ini tanaman jarak pagar semakin tidak terurus bahkan beberapa petani membabati tanaman jaraknya untuk kembali diganti dengan tanaman palawija.
Mimpi Indah Jarak Pagar
Jarak pagar dikenalkan kepada masyarakat oleh berbagai pihak (pemerintah dan akademisi) sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan, tidak bersaing dengan tanaman pangan karena minyak jarak tidak dapat dikonsumsi manusia, dapat tumbuh pada lahan dengan tingkat kesuburan dan curah hujan rendah, minim perawatan, dan hasilnya dapat memberikan keuntungan ekonomis yang tinggi. Program penanaman jarak pagar tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan sumber energi alternatif tetapi juga menjadi upaya untuk mengurangi kamiskinan. Karena tanaman ini dapat tumbuh di lahan yang kurang subur. Umumnya lahan-lahan tersebut berada pada masyarakat yang tingkat ekonominya rendah. Program penanaman jarak pagar diharapkan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan tingkat kesuburan tanah rendah. Tentu saja hal ini disambut gembira oleh masyarakat. Mereka sangat antusias dengan program penanaman jarak pagar karena menjadi harapan baru bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Di berbagai wilayah di Indonesia mulai diidentifikasi lahan-lahan yang memiliki kategori sebagai lahan dengan tingkat kesuburan rendah. Lahan-lahan inilah yang dijadikan target untuk perkebunan jarak pagar. Berdasarkan catatan Puslitbangbun, pada tahun 2006 terdapat 14,2 juta ha lahan yang sesuai dengan kriteria untuk pengembangan jarak pagar. Lahan tersebut adalah lahan yang dikategorikan sebagai lahan yang tidak produktif bagi tanaman petanian khususnya padi dan palawija. Terdapat beberapa istilah yang digunakan dalam kategori lahan dengan tingkat kesuburan rendah, yaitu lahan marginal, lahan kritis, dan lahan tidur. Lahan marginal adalah lahan yang tidak produktif dengan tingkat keasaman tinggi, termasuk di dalamnya adalah rawa, lahan gambut, dan lahan kering seperti di wilayah timur. Lahan kritis adalah lahan yang mengalami degradasi ekologi, misalnya akibat penggundulan hutan atau lahan bekas tambang mineral. Sedangkan lahan tidur adalah lahan yang tidak dimanfaatkan untuk petanian oleh masyarakat setempat.
Konsepsi tentang lahan marginal yang menjadi lahan potensial untuk pengembangan jarak pagar rupanya perlu dilihat lebih hati-hati. Beberapa kasus yang terjadi mengindikasikan bahwa pengembangan jarak pagar tidak sepenuhnya dilakukan pada lahan-lahan dengan tingkat kesuburan rendah. Hal ini dapat ditemui pada program pengembangan jarak pagar yang terjadi terdapat di Desa Ngaringan Purwodadi, Jawa Tengah dan Desa Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul. Di desa Ngaringan, pengembangan tanaman jarak pagar disambut antusias oleh penduduk setempat. Lahan yang semula semula ditanami jagung dan ketela digantikan dengan tanaman jarak pagar karena mengarapkan hasil yang lebih baik. Lain halnya dengan yang terjadi di Gunungkidul. Lahan yang digunakan untuk menanam jarak pagar pada dasarnya masih dapat ditanami dengan tanaman jagung.
Penutup
Pengembangan bioenergi bersumber tanaman jarak pagar saat ini dianggap dapat menjadi alternatif energi pengganti bahan bakar fosil. Selain bersifat ramah lingkungan, juga dianggap tidak bersaing dengan produksi bahan makanan. Jarak pagar tidak termasuk dalam tanaman konsumsi dan dapat ditanam pada lahan yang memiliki tingkat kesuburan rendah, tidak produktif, dan lahan yang tidak dapat digunakan untuk tanaman pangan. Namun pada prakteknya, penggunaan lahan yang dikonsepkan sebagai lahan marginal dan tidak produktif harus dilihat dengan lebih hati-hati. Karena bila tanaman jarak pagar dapat memberikan keuntungan ekonomis, tidak mustahil masyarakat akan beralih menanam jarak pagar dari pada menanam padi dan palawija. Setidaknya apa yang dilakukan oleh petani di Ngaringan, Porwodadi menjadi indikasi awal akan hal ini. Meskipun akhirnya mereka kembali menanam jagung dan ketela karena hasil tanaman jarak pagar tidak sesuai dengan harapan. Konsepsi tentang lahan marginal tidak dapat diukur dari tingkat produktifitasnya, tetapi perlu juga dilihat aspek kulturalnya terkait dengan bagaimana sistem manajemen lahan pada masyarakat. Apa yang terjadi di Sumba menunjukkan bahwa hamparan lahan yang tidak dimanfaatkan untuk petanian ternyata menjadi arena penggembalaan ternak. Apabila secara serampangan lahan-lahan tesebut digunakan untuk pengembangan jarak pagar, tentunya akan menimbulkan persoalan sosial bagi masyarakat setempat.
Lahan milik masyarakat yang ditanami tanaman pangan
Lokasi: Gunungkidul Lahan milik Sultan (Sultan Ground) yang disewa perusahaan untuk ditanami jarak pagar
Lokasi: Gunungkidul
Lahan yang tidak dimanfaatkan untuk pertanian menjadi lahan penggembalaan
Lokasi: Sumba, NTT
Sumber bacaan
Anonim, Agrofuels and the Myth of the Marginal Lands
Prastowo, Bambang. Potensi Sektor Pertanian sebagai Penghasil Pengguna Energi Terbarukan, Perspektif Vol. 6 No. 2 / Desember 2007. Hal 84 – 92
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. Lahan Kritis dan Bincangan Pelestarian Lingkungan Hidup. Makalah Seminar Nasional Penanganan Lahan Kritis di Indonesia tanggal 7-8 November 1996. INAGRO (PT. Intidaya Agrolestari), Desa Cibeuteung Udik, Parung, Bogor .
Prasetyo, dkk. Pertumbuhan dan Hasil Jarak Pagar pada Berbagai Pola Tanam di Lahan Marginal. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian Indonesia. Edisi Khusus, No. 3 2007, Hlm. 409 – 417
Sugiyono, Agus. Pemanfaatan Bioenergi dalam Penyediaan Energi Nasional Jangka Pandang. Makalah Seminar Teknologi untuk Negeri, 2005.
Sugrue, Annie. Bioenergy Production on Marginal and Degraded Land:
the Potential Social Impacts. Draft paper of The Joint International Workshop on High Nature Value Criteria and Potential for Sustainable Use of Degraded Land. Paris June 30th and July 1st, 2008.
Yuk Coba Pengalaman Taruhan Live Casino Online Terbaik Dan Terlengkap !
BalasHapus.
• SBOBET CASINO
• MAXBET CASINO
• 368BET CASINO
• GD88
• CBO55
• WM CASINO
• SV388 Sexy Baccarat
• venus Casino
Bonus Rollingan Terbesar s/d IDR 500.000.000,- Bonus 10% New Member Hanya Di Bolavita.
Bonus Casino Live Komisi Rollingan 0.5% + 0.7% Setiap Minggu Hingga Ratusan Juta.
Bonus Ini Diberikan Pada Pemain Casino Baik Menang ataupun Kalah.
Daftar Sekarang Juga Di Website www. bolavita. site
Info Lengkap Hubungi Customer Service Kami ( 24 JAM ONLINE ) :
BBM: BOLAVITA
WeChat: BOLAVITA
WA: +62812-2222-995
Line : cs_bolavita